Kamis, 27 Maret 2014

PEMBUKAAN PENDAFTARAN PENERIMAAN CALON BRIGADIR POLISI T.A. 2014


1.  KETENTUAN PENERIMAAN :

a.    Penerimaan Calon Brigadir Polisi T.A. 2014 dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Trasparan, Akuntabel, dan Humanis).
b.     Para Calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Calon Brigadir Polisi.
c.     Para Calon harus melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan seleksi dengan sungguh-sungguh dan bersih (hindari masalah suap dan sponsor, yang justru akan merugikan calon)
d.  Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Brigadir Polisi T.A. 2014, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN JUGA.
e.    Sebelum diangkat sebagai Anggota Polri, Calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan telah lulus Pendidikan Pembentukan Brigadir Polisi Wajib Mengucapkan Sumpah atau Janji Menurut Agama dan Kepercayaannya.

2. PERSYARATAN UMUM :

a.      Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita).
b.      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d.   Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
e.   Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK / surat keterangan dari Polres/ Tabes setempat).
f.       Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
g.      Lulus Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Anggota Kepolisian
h.      Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
3. PERSYARATAN LAINNYA :
a.   Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah/ SMK SMK dengan nilai akhir (Gabungan Nilai Ujian Nasional dan nilai sekolah) 6,0 (enam koma nol).
b.    Bagi yang masih duduk dibangku kelas XII SMU/MA/SMK menggunakan nilai Raport semester akhir kelas XII, Jika telah dinyatakan lulus dan menerima ijazah sekolah maka diberlakukan persyaratan point satu (menggunakan nilai akhir).
c.   Umur pada saat  Pembukaan Pendidikan Pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2014 minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) Bulan, dan Maksimal 22 (dua puluh dua) Tahun.
d.    Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
1.    Pria         : 163 (seratus enam puluh tiga) Cm.
2.    Wanita     : 155 (seraus lima puluh lima) Cm.
e.   Dinyatakan Bebas Narkoba dengan menyerahkan surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik/BNP/BNK)
f.  Bagi yang memiliki Prestasi di tingkat Prop/Nas/Internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan.
g. Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
h.   Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi BRIPDA.
i.        Memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali.
j.        Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
k.  Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jabar tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP atau Surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK (Kartu Keluarga) atau IJASAH/STTB/RAPORT TERAKHIR.
l.        Bersedia ditemptkan di seluruh wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
m.  Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan SISTEM GUGUR yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
1.         Pemeriksaan administrasi awal.
2.         Pemeriksaan kesehatan tahap I.
3.         Pemeriksaan dan Pengujian Psikologi.
4.         Pemeriksaan kesehatan tahap II (Termasuk Keswa)
5.         Pengujian kesemaptaan jasmani dan Antropometri.
6.         Pengujian Akademik yang meliputi :
a)  Pengetahuan umum (UU Kepolisian, HAM, muatan local, IPS dan MIPA           seperti teori/perhitungan fisika, kimia, matematika dan biologi.
b)  Bahasa Indonesia.
c)  Bahasa Inggis.
7.         Pendalaman PMK
8.         Suvervisi dan Tim Panpus Mabes Polri.
9.         Pemeriksaan Administrasi Akhir
10.      Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Tahap Akhir.

4. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Calon peserta diharuskan untuk mendaftar terlebih dahulu secara online ke website www.penerimaan.polri.go.id kemudian setelah mendaftar online dan mendapat nomor registrasi kemudian calon wajib dating sendiri ke tempat pendaftaran untuk Verifikasi (tidak boleh diwakilkan oleh siapapun juga serta Verifikasi di tutup tanggal 15 April 2014 Jam 12.00 Wib) dengan membawa
Dokumen/berkas Asli beserta 5 (lima) lembar berkas fotokopi yang telah di legalisir dengan ketentuan sebagai berikut :
1.   Ijazah/STTB SD, SMP, SMU//MA/SMK Sederajat (fotokopi dilegalisir Dinas Pendidikan Kodya/Kabupaten dan dari sekolah yang menerbitkan)
2.  Buku rapor SD, SMP, SMU/MA/SMK Sederajat (fotokopi dilegalisir dari Sekolah masing-masing).
3.     Daftar nilai SKHUAN (fotokopi dilegalisir dari Diknas Kodya/Kabupaten setempat dan sekolah).
4.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres/Tabes setempat (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir dari Polres/Tabes yang menerbitkan).
5.     Akte kelahiran (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat).
6.   Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan diluar Polri seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir).
7.  KTP atas nama pendaftar (yang telah berdomisili di Wilayah Hukum Polda Jabar minimal 1 (satu) tahun bagi warga pendatang dengan tanggal penerbitan KTP minimal 26 Maret 2013, (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir dari kecamatan setempat).
8.  KTP orang tua/wali (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir dari kecamatan setempat).
9.       Kartu keluarga (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir dari kecamatan setempat).
10.   Surat keterangan Bebas Narkoba dari Rumah sakit pemerintah atau klinik/BNP/BNK  (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir)
11. Bagi yang Berprestasi di tingkat Provinsi/Nasional/Internasional agar dilampirkan Sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan.
12.   Pas photo berwarna (Latar Kuning) ukuran 4x6 = 20 Lembar.
13. Pas photo Close UP berwarna setengah badan menghadap ke depan ukuran Post Card/3R (dengan latar belakang warna kuning) = 3 Lembar.

14. Seluruh berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam 6 (enam) lembar map terpisah dengan ketentuan sebagai berikut :
1.         1 (satu) berkas Map yang berisi dokumen asli.
2.         5 (lima) berkas Map yang berisi dokumen arsip/fotokopi.

15.   Tempat dan waktu pendaftaran:

Registrasi online melalui internet ke website www.penerimaan.polri.go.id tempat pendaftaran dan Verifikasi diseluruh Polres/Tabes Jajaran Polda Jabar setiap hari kerja dari tanggal 26 Maret 2014 s/d 15 April 2014.

Untuk  informasi  lebih  lanjut  dapat  menghubungi  Sekretariat  Panitia  Daerah Penerimaan Polda Jabar  di Subbag Diapers Bagdalpers Polda Jabar Jl.Soekarno Hatta  No. 748  Bandung  40613   Telp (022) 7811386 / website : http://sdmpoldajabar.net atau melalui Pabanrim Polres Tasikmalaya Website : http://bagsumdapolrestasikmalaya.blogspot.com         
PENERIMAAN CALON ANGGOTA POLRI DILAKSANAKAN SECARA
“BETAH”
(BERSIH, TRANSPARAN, AKUNTABEL & HUMANIS).
JANGAN PERCAYA KEPADA CALO ATAU SIAPAPUN JUGA YANG MENJANJIKAN MEMBANTU KELULUSAN.
MASUK POLISI TIDAK DI PUNGUT BIAYA
YAKIN DAN PERCAYALAH PADA KEMAMPUAN ANDA SENDIRI
@PABANRIM POLRES TASIKMALAYA