1. KETENTUAN PENERIMAAN :
a. Penerimaan Calon Brigadir Polisi T.A. 2014 dilaksanakan dengan prinsip BETAH
(Bersih, Trasparan, Akuntabel, dan Humanis).
b. Para Calon
harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan atau
tidak benar) dalam rangka penerimaan Calon Brigadir Polisi.
c. Para Calon
harus melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan seleksi dengan sungguh-sungguh
dan bersih (hindari masalah suap dan sponsor, yang justru akan merugikan calon)
d. Dalam rangka
pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Brigadir Polisi T.A. 2014, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN JUGA.
e. Sebelum
diangkat sebagai Anggota Polri, Calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan
telah lulus Pendidikan Pembentukan Brigadir Polisi Wajib Mengucapkan Sumpah
atau Janji Menurut Agama dan Kepercayaannya.
2. PERSYARATAN UMUM :
a.
Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita).
b.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
e. Tidak pernah dipidana karena
melakukan suatu kejahatan (SKCK / surat
keterangan dari Polres/ Tabes setempat).
f.
Berwibawa, jujur, adil dan
berkelakuan tidak tercela.
g.
Lulus Pendidikan dan Pelatihan
Pembentukan Anggota Kepolisian
h.
Bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
3. PERSYARATAN LAINNYA :
a. Berijazah serendah-rendahnya
SMU/Madrasah Aliyah/ SMK SMK dengan nilai akhir (Gabungan Nilai Ujian Nasional
dan nilai sekolah) 6,0 (enam koma nol).
b. Bagi yang masih duduk dibangku kelas
XII SMU/MA/SMK menggunakan nilai Raport semester akhir kelas XII, Jika telah
dinyatakan lulus dan menerima ijazah sekolah maka diberlakukan persyaratan
point satu (menggunakan nilai akhir).
c. Umur pada saat Pembukaan
Pendidikan Pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2014 minimal 17 (tujuh belas) tahun
5 (lima) Bulan, dan Maksimal 22 (dua puluh dua) Tahun.
d. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang sesuai dengan
ketentuan yang berlaku)
1. Pria : 163 (seratus enam
puluh tiga) Cm.
2. Wanita : 155 (seraus lima puluh
lima) Cm.
e. Dinyatakan Bebas Narkoba dengan menyerahkan surat Keterangan Bebas
Narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik/BNP/BNK)
f. Bagi yang memiliki Prestasi di tingkat Prop/Nas/Internasional agar
dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan
kelulusan.
g. Belum
pernah nikah dan sanggup tidak menikah
selama dalam pendidikan pembentukan.
h. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10
(sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi BRIPDA.
i.
Memperoleh persetujuan
dari orang tua atau wali.
j.
Tidak terikat perjanjian
ikatan dinas dengan instansi lain.
k. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jabar tempat
pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP atau Surat
keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK (Kartu Keluarga) atau
IJASAH/STTB/RAPORT TERAKHIR.
l.
Bersedia ditemptkan di seluruh
wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
m. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan SISTEM GUGUR yang
meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
1.
Pemeriksaan administrasi awal.
2.
Pemeriksaan kesehatan tahap I.
3.
Pemeriksaan dan Pengujian Psikologi.
4.
Pemeriksaan kesehatan tahap II (Termasuk
Keswa)
5.
Pengujian kesemaptaan jasmani dan
Antropometri.
6.
Pengujian Akademik yang meliputi :
a) Pengetahuan umum (UU Kepolisian, HAM, muatan local, IPS dan MIPA seperti
teori/perhitungan fisika, kimia, matematika dan biologi.
b) Bahasa Indonesia.
c) Bahasa Inggis.
7.
Pendalaman PMK
8.
Suvervisi dan Tim Panpus Mabes Polri.
9.
Pemeriksaan Administrasi Akhir
10. Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Tahap Akhir.
4.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Calon peserta diharuskan untuk
mendaftar terlebih dahulu secara online ke website www.penerimaan.polri.go.id kemudian setelah mendaftar online dan mendapat nomor registrasi
kemudian calon wajib dating sendiri ke tempat pendaftaran untuk Verifikasi (tidak
boleh diwakilkan oleh siapapun juga serta Verifikasi di tutup tanggal 15 April
2014 Jam 12.00 Wib) dengan membawa
Dokumen/berkas Asli beserta 5 (lima)
lembar berkas fotokopi yang telah di legalisir
dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Ijazah/STTB SD, SMP, SMU//MA/SMK Sederajat (fotokopi dilegalisir Dinas
Pendidikan Kodya/Kabupaten dan dari sekolah yang menerbitkan)
2. Buku rapor SD, SMP, SMU/MA/SMK Sederajat (fotokopi dilegalisir dari
Sekolah masing-masing).
3. Daftar nilai SKHUAN (fotokopi dilegalisir dari Diknas Kodya/Kabupaten
setempat dan sekolah).
4. Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari Polres/Tabes setempat (lampirkan
fotokopi yang telah dilegalisir dari Polres/Tabes yang menerbitkan).
5. Akte kelahiran (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir
dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil setempat).
6. Surat keterangan sehat dari
institusi kesehatan diluar Polri
seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum (lampirkan fotokopi yang telah
dilegalisir).
7. KTP atas nama pendaftar (yang telah
berdomisili di Wilayah Hukum Polda Jabar minimal 1 (satu) tahun bagi warga
pendatang dengan tanggal penerbitan KTP minimal 26 Maret 2013, (lampirkan
fotokopi yang telah dilegalisir dari kecamatan setempat).
8. KTP orang tua/wali
(lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir dari kecamatan setempat).
9. Kartu keluarga (lampirkan fotokopi
yang telah dilegalisir dari kecamatan setempat).
10. Surat keterangan Bebas Narkoba dari Rumah sakit pemerintah atau
klinik/BNP/BNK (lampirkan fotokopi yang telah dilegalisir)
11. Bagi yang Berprestasi di tingkat Provinsi/Nasional/Internasional agar
dilampirkan Sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan
kelulusan.
12. Pas photo berwarna (Latar Kuning) ukuran 4x6 =
20 Lembar.
13. Pas photo Close UP berwarna setengah badan
menghadap ke depan ukuran Post Card/3R (dengan latar belakang warna kuning) = 3
Lembar.
14. Seluruh berkas pendaftaran dimasukkan ke
dalam 6 (enam) lembar map terpisah dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
1 (satu) berkas Map
yang berisi dokumen asli.
2.
5 (lima) berkas Map
yang berisi dokumen arsip/fotokopi.
15. Tempat dan waktu pendaftaran:
Registrasi
online melalui internet ke website www.penerimaan.polri.go.id tempat pendaftaran dan Verifikasi diseluruh Polres/Tabes Jajaran Polda
Jabar setiap hari kerja dari tanggal 26 Maret 2014 s/d 15 April 2014.
Untuk
informasi lebih
lanjut dapat menghubungi
Sekretariat Panitia
Daerah Penerimaan Polda Jabar di
Subbag Diapers Bagdalpers Polda Jabar Jl.Soekarno Hatta
No. 748 Bandung
40613 Telp (022) 7811386 / website : http://sdmpoldajabar.net atau melalui Pabanrim
Polres Tasikmalaya Website : http://bagsumdapolrestasikmalaya.blogspot.com
PENERIMAAN
CALON ANGGOTA POLRI DILAKSANAKAN SECARA
“BETAH”
(BERSIH,
TRANSPARAN, AKUNTABEL & HUMANIS).
JANGAN PERCAYA KEPADA CALO ATAU SIAPAPUN JUGA YANG MENJANJIKAN
MEMBANTU KELULUSAN.
MASUK POLISI TIDAK DI PUNGUT BIAYA
YAKIN DAN PERCAYALAH PADA KEMAMPUAN ANDA SENDIRI
@PABANRIM POLRES TASIKMALAYA
kalu yang tahun 2016 nya gimana pak ?
BalasHapusmengenai persyaratan T.A.2016 akan disampaikan kemudian hari mengingat belum ada keputusan dan syarat dari panitia pusat.
Hapus