Persyaratan umum terdiri dari :
1. Warga
Negara Indonesia.
2. Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
3.
Setia
kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat
jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi
kesehatan).
5. Tidak pernah terlibat kasus atau pernah dipidana
karena melakukan kejahatan yang
dibuktikan dengan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6.
Berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
7.
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada
semua bidang tugas Kepolisian.
Persyaratan pendidikan :
1. Berijazah
serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan:
a. Bagi yang berusia 16 s/d kurang dari 17 tahun dengan
ketentuan :
(1)
Nilai rata-rata Ujian
Nasional minimal 8,00 ( delapan koma nol nol ) atau ;
(2) Nilai rata-rata Ujian
Nasional minimal 7,25 ( tujuh koma dua lima ) s.d 7,99 ( tujuh koma
sembilan sembilan ) harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan TOEFL
di atas 500 ( lima ratus ).
b. Bagi yang berusia 17 s/d 21
tahun nilai rata-rata Ujian Nasional minimal
7,25 ( tujuh koma dua lima ).
c. Bagi lulusan tahun 2014 ( masih kelas XII /
3 ) menggunakan nilai rata-rata raport kelas XII semester I dengan rata-rata :
(1) Bagi
yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rata-rata minimal 8,00 (delapan koma
nol- nol);
(2) Bagi
yang berusia 17 s/d 21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25 (tujuh koma dua puluh
lima);
(3) Setelah
dinyatakan lulus agar menyerahkan ijasah dan diberlakukan persyaratan butir 1.a.
2.
Tinggi
badan minimal ( dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku ) :
a. Pria
:
163 ( seratus enam puluh tiga)
cm.
b. Wanita
:
160 ( seratus enam puluh) cm.
3.
Belum
pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Taruna dan
Taruni Akpol, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan
pangkat Ipda.
4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama
(IDP) minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung
mulai saat diangkat menjadi Taruna dan Taruni Akpol (masa dinas surut tidak
diperhitungkan).
5.
Memperolah
persetujuan dari orang tua/wali.
6.
Tidak
terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
7.
Bagi yang
sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/ karyawan dengan ketentuan sebagai
berikut :
a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala
instansi/satuan kerja yang bersangkutan;
b. Bersedia diberhentikan dari status
pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna
Akpol.
8. Mengikuti dan lulus
pemeriksaan/pengujian di tingkat Panda dengan sistem gugur dan kemudian
mengikuti seleksi tingkat Panpus Mabes Polri.
Persyaratan pendaftaran :
Calon wajib datang sendiri (tidak diwakilkan oleh siapapun juga) dengan membawa dokumen asli dan membawa masing-masing 1 (satu) lembar foto copy yang telah dilegalisir, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Ijazah/STTB SD, SMP, SMU/MA
jurusan IPA / IPS (lampirkan fotokopi dilegalisir dari sekolah);
2. Bagi yang masih duduk di
SMU/MA kelas 3 / XII , melampirkan buku rapor kelas XII / 3 Semester 1 dan surat
keterangan dari kepala sekolah;
3. Buku rapor SD, SMP, SMU/MA,
(fotokopi dilegalisir Kepala sekolah
masing-masing);
4. Daftar nilai HUAN (fotokopi dilegalisir sekolah);
5. Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK)
dari Polres/tabes setempat
(lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir Polres/tabes
yang menerbitkan);
6. Akte Kelahiran (fotokopi dilegalisir Dinas
Kependudukan setempat);
7. Surat Keterangan Sehat dari
institusi kesehatan di luar Polri seperti Puskesmas, Rumah Sakit Umum,dll. (lampirkan fotokopi dilegalisir instansi
yang menerbitkan);
8. KTP Calon dan KTP orang tua/wali (lampirkan fotokopi dilegalisir pihak
kecamatan setempat);
9.
Kartu
Keluarga (lampirkan fotokopi dilegalisir
dar kecamatan setempat);
11. Pas foto berwarna (latar belakang warna merah) ukuran 4×6
sebanyak 20 lembar;
12. Pas foto close up berwarna
setengah
badan menghadap ke depan ukuran postcard/3R (
dengan latar belakang warna merah) sebanyak 3 lembar.
13. Seluruh berkas tersebut dimasukan ke dalam map
terpisah, yaitu satu (1) satu map untuk berkas dokumen asli serta (4) lima map untuk berkas fotokopi/arsip.
Tempat dan waktu pendataran :
Calon
harus mendaftar/regristrasi online ke website
: www.penerimaan.polri.go.id
kemudian melakukan pendaftaran ulang ke Polres/Tabes jajaran Polda Jabar setiap hari kerja mulai tanggal 19 April sampai dengan 25 Mei 2014 pukul 08.00 wib.s.d. 15.00 WIB.
Untuk
informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Daerah Polda Jabar
di Subbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748
Bandung Telp.
(022) 7811386 atau Polres/Tabes yang terdekat atau website : www.sdmpoldajabar.net.
Khusus Warga Masyarakat wilayah hukum Polres Tasikmalaya dapat menghubungi Panitia Bantuan Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Polres Tasikmalaya T.A. 2014 Jalan Mangunreja No. 1 Tasikmalaya 46462 website : bagsumdapolrestasikmalaya.blogspot.com atau BAGSDMRESTSM.TK.
PENERIMAAN CALON ANGGOTA POLRI DILAKSANAKAN SECARA
“BETAH”
(BERSIH,
TRANSPARAN, AKUNTABEL & HUMANIS).
JANGAN PERCAYA KEPADA CALO ATAU SIAPAPUN JUGA YANG MENJANJIKAN
MEMBANTU KELULUSAN.
MASUK POLISI TIDAK DI PUNGUT BIAYA
YAKIN DAN PERCAYALAH PADA KEMAMPUAN ANDA SENDIRI !!!!!
PANITIA BANTUAN PENERIMAAN TARUNA/TARUNI AKPOL T.A.
2014
POLRES TASIKMALAYA
0 komentar:
Posting Komentar